Batang - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji resmi ditetapkan menjadi Rp93 juta, usai rapat koordinasi yang digelar Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI belum lama ini. Dari hasil Rakor tersebut, per jemaah haji wajib melunasi biaya haji sebesar Rp56 juta atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
Batang - Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji resmi ditetapkan menjadi Rp93 juta, usai rapat
koordinasi yang digelar Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI belum lama ini.
Dari hasil Rakor tersebut, per jemaah haji wajib melunasi biaya haji sebesar
Rp56 juta atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di
Mekah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
Serta biaya yang
bersumber dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji
rata-rata per jemaah Rp37 juta atau sebesar 40 persen.
Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Batang Lutfi Hakim
menyampaikan, biaya haji 60 persen akan dibayarkan oleh jamaah haji dan 40
persen oleh nilai manfaat dari BPKH.
“Pemerintah bersama
Komisi VIII DPR RI telah mempertimbangkan sebelum menaikkan biaya
penyelenggaraan haji. Di antaranya biaya haji yang dibayarkan jemaah memang
lebih besar dari nilai manfaat, tujuannya agar ada keberlanjutan dalam kurun
waktu yang cukup lama di tahun-tahun mendatang dan keadilan bagi jemaah tunggu,â€
katanya, saat ditemui di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT)
Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Senin (11/12/2023).
Layanan haji di tahun
1445 Hijriah atau 2024 Masehi disepakati
selama 41 hari. Dengan rincian makan di Madinah sebanyak 27 kali, makan di
Mekah sebanyak 48 kali, termasuk pra dan pasca Arafah, Muzdalifah dan Mina atau
Armuzna.
“Melihat biaya haji
yang naik, sampai saat ini belum ada jemaah haji yang melakukan pembatalan
ibadah haji,†jelasnya.
Pasangan calon jemaah
haji, Hadi Purnomo (65) dan Minkurniati (63), mengaku sudah menyiapkan biaya
pelunasan penyelenggaraan ibadah haji, meski merasa jumlah kenaikannya cukup
tinggi.
“Kami harus menyiapkan
Rp112 juta supaya bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2024. Sebenarnya biayanya
terlalu tinggi, tapi mau bagaimana lagi, kami sudah niat untuk berhaji, insya
Allah ada biayanya,†ungkapnya.
Sejumlah proses sudah
ditempuh, mulai dari mempersiapkan biaya pelunasan, pembuatan visa dan
mengikuti manasik haji. Batas waktu pelunasan belum tahu, karena harus menunggu
hasil cek kesehatan.
Ia mengharapkan, ke
depan tidak terjadi kenaikan biaya ibadah haji lagi, agar tidak terlalu
membebani calon jemaah haji berikutnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)