Bawaslu Beberkan Pola Kampanye Aman Parpol

Kamis, 30 November 2023 Jumadi Dibaca 819 kali Pemilu
Bawaslu Beberkan Pola Kampanye Aman Parpol
Batang - Masa kampanye bagi Partai politik (Parpol) peserta Pemilu telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024 mendatang. Sejumlah atribut dan pernak-pernik Alat Peraga Kampanye (APK) kini mulai membanjiri titik-titik yang direkomendasikan untuk mengkampanyekan para Capres dan Cawapres dukungannya.

Batang - Masa kampanye bagi Partai politik (Parpol) peserta Pemilu telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024 mendatang. Sejumlah atribut dan pernak-pernik Alat Peraga Kampanye (APK) kini mulai membanjiri titik-titik yang direkomendasikan untuk mengkampanyekan para Capres dan Cawapres dukungannya.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Batang, Lutfi Dwi Yoga mengatakan, pola yang tepat bagi Parpol, agar tetap aman dan nyaman mengkampanyekan pasangan Capres/Cawapresnya.

Sejumlah perwakilan anggota Parpol pun diundang secara khusus agar terus memegang pedoman dalam berkampanye.

“Kami mengingat kembali larangan-larangan kampanye yang harus dihindari Parpol. Seperti berkampanye di lingkungan pendidikan kecuali kampus, artinya jenjang pendidikan SD hingga SMA tetap dilarang untuk dijadikan media berkampanye,” tegasnya saat ditemui di Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Rabu (29/11/2023).

Demikian pula, sarana publik seperti tempat atau rumah ibadah serta kantor instansi pemerintah pun tak diizinkan untuk dijadikan media kampanye. Pemanfaatan media kampanye yang makin modern seperti media digital, elektronik dan cetak pun tetap dalam pantauan Bawaslu.

“Pasalnya, Parpol hanya diizinkan berkampanye menggunakan media tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Waktu kampanye di media mulai Minggu 21 Januari - Sabtu 10 Februari 2024. Semuanya merupakan upaya untuk meminimalisir dugaan terjadinya pelanggaran kampanye,” terangnya.

Selain itu, ada pula pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat dalam proses kampanye, seperti kepala desa maupun perangkat desa dan lainnya, baik oleh pelaksana maupun yang bersangkutan itu sendiri.

“Misalnya tidak ada ajakan dari pelaksana, tapi pihak yang dilarang itu secara sadar ikut berkampanye, maka jelas itu sebuah pelanggaran,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184