Pemkab Batang Usulkan Kenaikan UMK 1,79 Persen Pada Tahun 2024

Rabu, 22 November 2023 Jumadi Dibaca 14.510 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Usulkan Kenaikan UMK 1,79 Persen Pada Tahun 2024
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang usulkan Upah Minum Kabupaten (UMK) tahun 2024 naik 1,79 persen atau Rp40 ribu dari Rp2.282.026,00 menjadi Rp2,322,897,00.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang usulkan Upah Minum Kabupaten (UMK) tahun 2024 naik 1,79 persen atau Rp40 ribu dari Rp2.282.026,00 menjadi Rp2,322,897,00.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang, Rahmat Nurul Fadilah saat di temui di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Rabu (22/11/2023).

“Pengusulan kenaikan upah ini dalam penghitungan UMK Batang 2024, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggunakan rumusan atau acuan yang berbeda dalam menentukan besaran UMK 2024,” jelasnya.

Rumusan Apindo melibatkan dua variabel yaitu pertumbuhan ekonomi dan alfa terjadi kenaikan Rp40.897,00. Sedangkan, usulan dari SPSI yang menggunakan tiga variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan alfa ada selisih kenaikan Rp97 ribu.

“Pada akhirnya, nanti penentuan usulan UMK 2024, Bu Pj Bupati Batang mengambil pilihan yang sesuai dengan regulasi yakni Pasal 26a Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 dengan kenaikan Rp40 ribu atau 1,79 persen,” terangnya.

Ia menyebutkan, bahwa berdasarkan regulasi Pasal 26a Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023, UMK Batang lebih tinggi dari rata - rata konsumsi rumah tangga dibagi rata - rata banyaknya anggota rumah tangga.

“Itu yang menghitung BPS, akhirnya ketemu upah minum kita yang sudah berjalan lebih tinggi dari rata - rata konsumsi rumah tangga dibagi banyak rata - rata anggota rumah tangga,” imbuhnya.

Meskipun usulan UMK naik, lanjut dia, kenaikannya tidak sebanyak kalau penghitungannya melibatkan tiga variabel. Dan penghitungan usulan kenaikan UMK sudah sesaui regulasi.

Selanjutnya, usulan UMK telah disampikan ke Gubernur Jawa Tengah. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan yang akan diputuskan besaran UMK pada tanggal 30 November 2023.

“Apakah Gubernur sudah menyetujui nantinya, ya kita tunggu. Dan semua keputusan itu harus diterima dengan lapangan dada,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184