Batang - Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Batang menggelar sosialisasi sekaligus ujicoba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang dikolaborasikan dengan pesawat drone.
Batang - Ditlantas
Polda Jateng bersama Satlantas Polres Batang menggelar sosialisasi sekaligus
ujicoba tilang elektronik atau Electronic
Traffic Law Enforcement (ETLE), yang dikolaborasikan dengan pesawat drone.
ETLE Mobile Drone
dipilih karena kecanggihan teknologi maupun efektivitasnya dalam memantau
pelanggan di arus lalulintas.
Kasat Lantas Polres
Batang AKP Agus Pardiyoni Marinus, didampingi Kanit Gakkum Iptu Abdul Khayat
mengatakan, selama drone diterbangkan, ada beberapa pelanggaran yang tertangkap
kamera.
Selain untuk menindak
pelanggar lalu lintas, ETLE Mobile Drone
juga bisa digunakan memantau kepadatan arus kendaraan. Dalam rangka memberi
keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
“Pelanggarannya
rata-rata pengguna kendaraan roda 2 tidak pakai helm dan kendaraan roda 4 tidak
memakai sabuk pengaman. Kalau untuk arus lalu lintas sementara masih lancar,
tidak ada kemacetan,†terangnya, saat memantau ujicoba ETLE Mobile Drone, di halaman
Samsat Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/9/2023).
Ia memastikan,
jangkauan ETLE Mobile Drone lebih luas dibandingkan dengan ETLE statis yang
terpasang di lampu rambu lalulintas.
“ETLE Drone merupakan salah satu upaya Ditlantas
Polda Jawa Tengah untuk menegakan hukum, demi memberikan rasa aman dan nyaman
kepada pengendara yang tertib berlalulintas,†tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)