Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melakukan percepatan untuk meningkatkan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sistem Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan.
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang melakukan percepatan untuk meningkatkan tingkat keaktifan
peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sistem Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan
Kepala Dinas Kesehatan Batang Didiet Wisnuhardanto saat sosialisasi peran
lintas sektoral percepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Aula Bupati
Batang, Kabupaten Batang, Senin (14/8/2023).
“Kabupaten Batang tahun
2023 kisaran membayar sebesar Rp2 miliar perbulan. Alhamdulillah tahun ini juga
Pemkab Batang bisa UHC mulai Desember,†jelasnya.
Namun demikan,
pembayaran JKN itu di tahun 2024 meninggalkan beban. Karena Pemkab Batang hanya
mampu membayar sampi bulan Juli.
“Oleh karena itu,
optimalisasi percepatan verifikasi dan validasi inilah yang nanti akan menerima
PBI harus di bayar oleh Pemkab. Orang yang mampu bisa dibayar sendiri, pindah
atau meninggal dunia tidak menjadi beban APBD,†terangnya.
Sementara itu, Penjabat
(Pj) Sekda Batang Ari Yudianto menyatakan, ada keterbatasan APBD untuk membayar
PBI JKN di tahun 2024. Meskipun di tahun 2023 Bulan Desember telah UHC.
“Ini PR kita bersama.
Cukup berat kalau Pemkab Batang harus menanggung keseluruhan. Kalau kita hitung-hitungan
data BPS warga miskin 8,65 ribu jiwa dari 812 ribu penduduk. Kalau itu
ditanggung Kementerian Sosial masalah ini selesai. Tapi yang jadi permasalahan
itu yang mampu tapi setengah miskin,†tandasnya.
Ari Yudianto berharap,
ada peran aktif dan kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk ikut JKN BPJS
Kesehatan secara mandiri.
“Inginnya kita
masyarakat yang mampu bisa mengikuti secara mandiri. Pemkab juga akan gandeng
pihak swasta atau perusahaan, minimal CSRnya untuk bisa membiayai BPJS
masyarakat miskin sekitar perusahaan sebanyak 500 orang,†pungkasnya. (MC
Batang, Jateng/Edo/Jumadi)