Batang - Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Mukharom menyampaikan keberhasilannya menyelamatkan uang negara sebesar Rp193,4 juta.
Batang - Puncak
peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Batang Mukharom menyampaikan keberhasilannya menyelamatkan uang negara sebesar
Rp193,4 juta.
“Alhamdulillah di
semester pertama ini Kejari Batang berhasil menyelamatkan uang dari
pengembalian hasil korupsi Kepala Desa Pretek,†katanya, usai merayakan peringatan
HBA Ke-63 di halaman Kejari Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (22/7/2023).
Jika terdakwa kasus
korupsi, mengembalikan uang negara maka berpengaruh pada tuntutan hukum. Pasal
subsidier atau tambahan hukuman tidak akan berlaku.
“Pengembalian denda
juga berpengaruh pada sedikit banyaknya tuntutan hukum. Sebaliknya jika tidak
ada pengembalian, maka terdakwa akan menghadapi tuntutan tambahan hukuman,†jelasnya.
Mukharom menyebutkan,
penanganan perkara seksi tindak pidana umum Kejari Batang semester 1 pada 2023
yaitu 163 perkara pra penuntutan. Lalu 141 penuntutan, 2 perkara Restorative
Justice dan 124 perkara eksekusi.
“Data penanganan
perkara pidana khusus yaitu dua perkara di tahap penyelidikan, satu perkara
penyidikan, tiga perkara tahap penuntutan dan tiga perkara eksekusi,†terangnya.
Lalu pemusnahan barang
bukti pidana umum sebanyak 10,82 gram sabu, 16 paket sabu, 713, 85 gram dan
6.084 butir kasus penyalahgunaan obat.
Kemudian, lanjut dia,
kegiatan penjualan langsung yaitu 27 buah paket gawai, 16 batang kayu jati
balok, 32 batang kayu jati gelondongan dan satu jerigen 30 liter solar subsidi.
Total nilainya Rp37,9 juta.
“Ada juga lelang barang
rampasan berupa Honda Supra fit, Honda Supra X 125, satu unit ekskavator
Komatsu PC50UU-2, saru truk trailer dan satu truk Isuzu. Total nilai lelang
mencapai Rp543 juta,†tuturnya.
Ia juga menyebut,
pencapaian bidang intelijen yaitu satu kegiatan surat perintah operasi
intelijen yustisial, satu pengamanan, lima penyuluhan hukum program binmatkum
dan jaksa menyapa di radio RRI.
“Untuk perdata dan tata usaha negara yaitu 28
bantuan hukum non litigasi, 9 pendampingan hukum, yang 20 pelayanan hukum dan
Rp389 juta pemulihan Keuangan negara,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)