Satpol PP Batang Sita 15.560 Rokok Ilegal

Kamis, 20 Juli 2023 Jumadi Dibaca 1.332 kali Pelayanan Publik
Satpol PP Batang Sita 15.560 Rokok Ilegal
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal kembali menyita 15.550 batang rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKHTI).

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal kembali menyita 15.550 batang rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKHTI).

Puluhan ribu rokok polosan tanpa pita cukai diamankan di empat titik lokasi yakni Gringsing, Kecepak, Kasepuhan dan Karangasem Utara.

“Dalam operasi penindakan rokok ilegal kami menurunkan 5 personil dan 3 personil dari Bea Cukai ke titik sasaran yang sudah ditentukan,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Kami (20/7/2023).

Dijelaskannya, pertama bergerak ke Kecamatan Gringsing mendapati salah satu desa yang menjadi target operasi pemberantasan rokok illegal, yang berhasil menyita sebanyak 3.800 batang dengan merek super fill.

“Kemudian, kami langsung menyasar ke Kecamatan Batang karena ada yang memosting iklan jual rokok di sosial media berkaitan rokok murah,” jelasnya.

Petugas Satpol PP Batang telah mendalami dengan mengintai selama satu bulan untuk menggali informasi, dan ternyata orang pemilik akun media sosial (medsos) sedang berangkat melaut, sehingga akhirnya hanya bertemu keluarganya saja.

Ternyata, lanjut dia, ada pihak keluarganya yang menjual rokok ilegal tersebut, sehingga langsung kami datangi ke lokasi di Karangasem Utara.

Ia juga mengatakan, saat menggali informasi mendapatkan informasi ada beberapa toko di Kecamatan Batang yang menjual rokok ilegal yakni di Kesepuhan dan Kecepak.

“Dari tiga lokasi itu, kami berhasil menyita 11.760 batang rokok ilegal jadi totalnya ada 15.560 batang yang berhasil disita,” terangnya.

Ia juga menambahkan, memang sulit untuk mengetahui rokok ilegal atau bukan. Jika diunggahan foto di medsos, bentuk kotaknya dan namanya kadang disamakan oleh merek yang sudah terkenal.

“Terpenting dalam mengecek rokok ilegal atau bukan, dengan memperhatikan pita cukai sesuai peruntukan. Kalau para penjual sendiri sebenarnya tahu kalau rokok yang dijual mereka illegal, tapi dengan alasan untuk penambahan pemasukan dan harganya murah,” tandasnya.

Meskipun penjualan rokok ilegal sudah dilarang Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Namun faktanya di lapangan pihaknya masih menemukan rokok ilegal bereda.

Ia juga mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang masih marak terjadi. Hal itu diketahui setelah pihaknya bersama Bea Cukai dan petugas gabungan lainnya beberapa kali melakukan operasi penindakan. Rokok ilegal itu rata-rata dijual di warung-warung atau toko kelontongan.

“Untuk itu, pihaknya bersama Bea Cukai, ke depan akan terus melakukan penelusuran ke Kecamatan yang lainnya dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184