Sosialisasi UU Pers Sebagai Pencerah Bagi Kepala Desa di Batang

Selasa, 04 Juli 2023 Jumadi Dibaca 2.338 kali Aktivitas Pemuda Pramuka dan Organisasi Sosial
Sosialisasi UU Pers Sebagai Pencerah Bagi Kepala Desa di Batang
Batang - Pers di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Dalam UU itu diatur bagaimana pers menjalankan fungsinya. Begitu pula wartawan saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Batang - Pers di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Dalam UU itu diatur bagaimana pers menjalankan fungsinya. Begitu pula wartawan saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Ahli Pers Dewan Pers Jayanto Arus Adi mengatakan, UU pers hadir tidak hanya melindungi media massa dan wartawan.

“Lebih dari itu, UU Pers tersebut juga melindungi narasumber yang digali informasinya. Makanya, wartawan harus ada kode etik jurnalistik yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya saat Konsolidasi JMSI dan Sosialisasi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 bersama Kepala Desa di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/7/2023).

Tidak ada wartawan yang merangkap menjadi LSM, itu sudah pasti wartawan abal-abal yang hanya mempunyai kepentingan tertentu.

“Hari ini saya menerima keluh kesah seluruh kepala desa di Kabupaten Batang yang sering didatangi wartawan abal-abal,” ungkapnya.

Ia menegaskan, diatur dalam peraturan dewan pers, masyarakat bisa menolak diwawancarai oleh wartawan yang tidak mempunyai sertifikasi resmi dari dewan pers dan medianya tidak terverifikasi.

“Karena kalau wartawan resmi pasti mempunyai kode etik jurnalistik misalkan obrolan yang off the record yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Tugas wartawan itu hanya menggali dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berisi kepentingan publik.

Namun kenyataan keluh kesah kepala desa di Kabupaten Batang. Wartawan abal-abal mendatangi narasumber dengan meminta data-data privasi desa seolah seperti aparat hukum yang sedang melakukan penyidikan.

“Wartawan tetaplah wartawan. Dia tidak punya hak seperti penyidik. Wartawan hanya menyampaikan informasi-informasi yang berguna contohnya program yang sudah dilakukan pemerintah apa saja. Bukan menakut-nakuti,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Sang Pamamong Batang Rozikin menyampaikan, rasa terimakasih kepada Ahli Pers yang sudah melakukan sosialisasi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai pencerahan jika didatangi wartawan abal-abal.

“Bahkan kami diberitahu cara menolak dan membedakan wartawan resmi serta abal-abal yang sering datang. Hal ini sangat berguna sekali bagi pedoman cara menanggapinya harus bagaimana,” terangnya.

Bukannya kepala desa di Kabupaten Batang anti dengan wartawan, tetapi kami ingin sinergi yang dapat memberikan informasi berkualitas untuk masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, perwakilan dewan pers sudah menitipkan kepada kami untuk saling bersinergi kepada JMSI Batang-Pekalongan sebagai kepanjangan tangan dari dewan pers dalam pendampingan tentang media massa dan wartawan.

“Semoga adanya sosialisasi UU Pers menjadikan solusi menanggapi banyaknya wartawan abal-abal yang sekarang muncul,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183