Batang - Sebanyak 2.100 orang di Kabupaten Batang akan kembali mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Batang - Sebanyak 2.100
orang di Kabupaten Batang akan kembali mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Dari jumlah tersebut
yang mendapatkan BLT dengan rinciannya dari Unsur Buruh Tani Tembakau dan
Petani Tembakau 1.574 orang, Unsur Buruh Pabrik Rokok 256 orang.
Lalu, dari unsur
disabilitas kurang mampu dan lanjut usia tidak potensial sebanyak 270 orang.
Bantuan itu bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan perhatian dan
kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang Willopo saat sosialisasi Penyaluran
BLT yang bersumber dari DBHCHT di Pendopo Batang, Kabupaten Batang, Selasa (27/6/2023).
Ia menyebut BLT itu
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dan Peraturan Bupati Batang
Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian BLT.
“BLT merupakan program
pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang
kurang mampu dan lanjut usia tidak potensial,†jelasnya.
Willopo juga mengatakan,
bahwa penerima manfaat BLT telah didata oleh Tim Pelaksana BLT DBHCHT Kabupaten
Batang Tahun 2023.
“Sejak bulan Januari
2023 Tim telah melakukan proses pendataan dan verifikasi data Calon Penerima
BLT DBHCHT,†terangnya.
Dana BLT, merupakan
hasil dari pajak rokok dan tembakau yang dibayar oleh masyarakat dan sudah menjadi
hak daerah untuk disalurkan kembali kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, kami
berharap agar dana ini dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal demi
kepentingan masyarakat,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)