Batang - Serikat Pekerja Nasional (SPN), komunitas Kampung Hijrah dan Omah Tani menggelar diskusi dengan mengundang organisasi independen untuk meningkatkan kapasitas, agar dapat mengadvokasi diri.
Batang - Serikat
Pekerja Nasional (SPN), komunitas Kampung Hijrah dan Omah Tani menggelar
diskusi dengan mengundang organisasi independen untuk meningkatkan kapasitas,
agar dapat mengadvokasi diri.
DPC SPN Batang berupaya
memberdayakan seluruh anggotanya dengan meningkatkan kualitas, termasuk
melindungi diri saat menjadi karyawan maupun sebagai masyarakat.
Sekretaris DPC SPN
Batang Gotama Bramanti mengatakan, peningkatkan kualitas diri, menjadikan kaum
pekerja dapat menunjukkan kepeduliannya, dengan memantau apabila terjadi
pelanggaran di tempatnya bekerja atau lingkungan tempat tinggalnya.
“Jadi kader-kader kami
ini berani menyampaikan pendapat dan berani berkata 'tidak' terhadap segala
penyimpangan yang mungkin terjadi,†katanya, saat ditemui dalam menggelar
Diskusi Kolaborasi, Sinergitas Penegakan Hukum dan Kedaulatan Rakyat, di
Sekretariat DPC SPN, Proyonanggan Selatan, Kabupaten Batang, Minggu
(28/5/2023).
Ia berharap, anggota
SPN Batang mampu mengatasi permasalahan seputar ketenagakerjaan yang rawan
muncul, terlebih menghadapi hadirnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Ketua Lingkar Studi
Pemberdayaan Pedesaan (LSPP) dan Pemantau Independen Kehutanan Indonesia,
Andriyanto mengatakan, meskipun kapasitasnya sebagai kaum pekerja, peran ketiga
komunitas tersebut sangat dibutuhkan publik.
“Misalnya, ada anak
tetangga yang tidak mampu bersekolah atau sakit karena faktor tidak punya
biaya. Nah para pekerja atau petani ini bisa berkontribusi sesuai kapasitasnya,â€
terangnya.
Ia mengajak, agar para
petani dan kaum pekerja, bersama-sama membuka mata dan telinga, apabila
terdapat penyimpangan, bisa berpartisipasi untuk menegakkan hukum.
“Masyarakat juga punya kewajiban yang legal
untuk ikut andil dalam melakukan pengawasan. Jadi secara personal pun bisa
berpartisipasi tanpa harus memiliki institusi, sepanjang personel dan bukti
formalnya lengkap,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)