Bea Cukai Jamin Permudah Izin Kawasan Berikat KITB

Sabtu, 27 Mei 2023 Jumadi Dibaca 2.164 kali Pembangunan
Bea Cukai Jamin Permudah Izin Kawasan Berikat KITB
Semarang - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City kembali menggelar tenant gathering, Jumat (26/5). Kegiatan ini menjadi agenda rutin 3-4 bulan yang ditujukan untuk saling mengenalkan tenant-tenant yang ada di KITB. Sudah berjalan tiga kali sejak tahun 2022.

Semarang - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City kembali menggelar tenant gathering, Jumat (26/5). Kegiatan ini menjadi agenda rutin 3-4 bulan yang ditujukan untuk saling mengenalkan tenant-tenant yang ada di KITB. Sudah berjalan tiga kali sejak tahun 2022.

“Saya ingin KITB ini adalah sebuah keluarga besar. Jadi harus saling mengenal pabrik-pabrik itu. Banyak kawasan industri itu yang nggak kenal di sebelahnya itu pabrik apa. Kami mencoba merubah itu dan membangun konsep kebersamaan,” kata Direktur Utama PT KITB Ngurah Wirawan saat ditemui di Ballroom Hotel Tentrem Semarang, Jumat (26/5/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari perusahaan yang akan mendirikan pabrik di KITB dan Stakeholder lain. Ada sekitar 100 perwakilan. Beberapa pembahasan dipaparkan untuk pengembangan dan perkembangan kawasan.

“Mulai dari pendirian kawasan berikat, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga progress perkembangan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), pergudangan, bangunan pengelola, Jetty KITB, TOD Stasiun Plabuan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pemberian layanan pihaknya tidak akan membiarkan investor mengurus izin sendiri dan mencari konsultan perencana sendiri.

“KITB punya menu lengkap. Sehingga sudah tersedia konsultan perencana demikian juga untuk kontraktor. Setiap investor juga tidak menerima tanah kosong, tetapi tanah yang sudah persiapan menjelang pembangunan. Sehingga kawasan ini relatif akan berbentuk dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menjamin, adanya kemudahan izin pendirian kawasan berikat di KITB. Pihaknya punya komitmen, keputusan perizinan pendirian kawasan berikat bisa diputuskan maksimal 1 jam, setelah perusahaan mengajukan izin. Sehingga, seblum 1 jam setelah presentasi sudah bisa diketahui disetujui atau tidaknya.

“Saat pengajuan izin kawasan berikat, satu jam setelah presentasi, saya akan putuskan diterima atau tidak. Sebelum satu jam, maksimal satu jam,” tegasnya.

Ini menjadi angin segar bagi para investor untuk pendirian kawasan berikat. Jaminan itu juga bakal berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah. Selanjutnya, pada kawasan berikat juga bisa dipastikan tidak ada pungutan 1 rupiah pun. Karena kawasan ini ditujukan untuk industri yang punya orientasi ekspor.

“Sementara itu dari PT KAI berencana akan melakukan pengembangan Stasiun Pelabuhan menjadi Transit Oriented

Development (TOD). Hal ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas para pekerja lintas wilayah dan distribusi barang. Sehingga menciptakan kawasan yang mempromosikan mobilitas berkelanjutan. Yaitu dengan mengoptimalkan aksesibilitas ke stasiun transit Semarang-Pekalongan,” tandasnya.

TOD itu berada dekat dengan pelabuhan yang juga akan dibangun oleh Pelindo. Berbagai mode transportasi itu tentunya akan saling terintegrasi. Pelabuhan atau Jetty di KITB sendiri berangkat dari kebutuhan tenant untuk moda transportasi.

“Nantinya, Terminal Multipurpose Batang (TMB) ini menambah pelabuhan peti kemas di Jawa Tengah menjadi tiga. Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Kendal dan TMB,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183