Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mulai menerima berkas pengajuan Bakal calon legislatif (Bacaleg) pada hari ke 11 sejak dimulainya pendaftaran. Pendaftaran Bacaleg dibuka oleh KPU Batang mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Batang - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mulai menerima berkas pengajuan Bakal
calon legislatif (Bacaleg) pada hari ke 11 sejak dimulainya pendaftaran.
Pendaftaran Bacaleg dibuka oleh KPU Batang mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
“Bahwa hari ini telah
menerima berkas pengajuan Bacaleg dari Nasdem dan PDIP,†kata Ketua KPU Batang
Nur Tofan saat ditemui usai verifikasi berkas pengajuan Bacaleg di Kantor KPU Batang,
Kabupaten Batang, Kamis (11/5/2023).
Nasdem dan PDIP
merupakan partai pertama yang mendaftarkan Bacalegnya sejak dibukanya
pendaftaran pada 1 Mei lalu.
“Jadi hari ini sudah
ada 90 Bacaleg yang sudah mendaftar di KPU Batang. Dari 45 Bacaleg Nasdem dan
45 Bacaleg PDIP yang sedang kami verifikasi berkasnya,†jelasnya.
Berkas persyaratan Bacaleg
yang harus kami cek ada tiga yakni pertama dokumen pengajuan, kemudian dokumen
persetujuan dari DPP bagi Bacaleg yang diajukan, dan daftar nama Bacaleg
tersebut.
“Jika ada parpol yang mengadakan
pawai untuk mengarak Bacaleg itu silakan saja sesuai kebijakan para parpol,â€
ungkapnya.
Sementara itu, Ketua
DPC PDIP Batang Ahmad Ridwan mengatakan, hari ini partai PDIP Kabupaten Batang
menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg di Pemilu 2024.
“Ada 45 bacaleg yang
kami daftarkan untuk maju pemilihan DPRD Kabupaten Batang. Pada pendaftaran
Bacaleg ini ada 30 persen Bacaleg perempuan yang sudah memenuhi persyaratan dan
ada 15 persen Bacaleg dari anak milineal,†terangnya.
Target PDIP di Pemilu
2024 setiap kecamatan di Kabupaten Batang harus ada yang jadi anggota DPRD
Kabupaten Batang nanti.
“Latar belakang Bacaleg
dari PDIP Kabupaten Batang sangat beragam mulai dari pengusaha, kepala desa,
anggota DPRD Kabupaten Batang inkamben, santri dan kalangan milineal,†ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)