Ada Empat Kades Jadi Bacelag, Dispermades Batang Belum Terima Surat Pengunduran Diri

Selasa, 09 Mei 2023 Jumadi Dibaca 1.063 kali Pemilu
Ada Empat Kades Jadi Bacelag, Dispermades Batang Belum Terima Surat Pengunduran Diri
Batang - Meski disinyalir ada beberapa Kepala desa (Kades) yang mencalonkan diri sebagai Bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui partai politik. Namun, hingga dibukanya pendaftaran Bacaleg di KPU Batang tanggal 1 hingga 9 Mei 2023.

Batang - Meski disinyalir ada beberapa Kepala desa (Kades) yang mencalonkan diri sebagai Bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui partai politik. Namun, hingga dibukanya pendaftaran Bacaleg di KPU Batang tanggal 1 hingga 9 Mei 2023.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang belum mendapatkan surat pengunduran diri Kades. Sedangkan penutupan pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 24.00 WIB.

“Secara resmi yang mengajukan di Dispermades belum ada. Ada yang sudah mengajukan tapi suratnya masih di Bu Pj Bupati Batang. Sehingga kita menunggu disposisinya. Untuk regulasi kita mengikuti,” Kata Kepala Dispermades Batang Rusmanto saat ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023).

Kades aktif yang mendaftarkan sebagai Bacaleg seharusnya mengikuti regulasi PKPU nomor 10 Tahun 2023. Yakni SK Pemberhentian disusulkan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Regulasinya kita mengikuti regulasi yang ada di KPU saja. Karena usernya di KPU. Sementara ini Kades yang menjadi Bacaleg ada satu orang,” ungkapnya.

Rusmanto menyampaikan, bahwa berdasarkan rumor dari masyarakat untuk Kades yang bakal mencalonkan sebagai Bacaleg lebih dari empat orang.

“Berdasarkan rumor tersebut lebih dari empat orang kades. Itu  Kades di Kecamatan Limpung, Tulis, Gringsing dan Reban,” tandasnya.

Ketua KPU Batang melalui Kordiv Teknis, Aris Setiabudi menyampaikan, sesuai regulasi ada beberapa profesi yang diperkenankan untuk mendaftar sebagai Bacaleg. Meski begitu ada beberapa profesi yang mengharuskan Bacaleg mengundurkan diri sebelum mendaftar, seperti Kades.

Menurutnya pengunduran diri tersebut harus melampirkan beberapa syarat. Dimana jika Surat Keterangan (SK) pengunduran diri yang diterbitkan instansi terkait belum ada, maka ada dua syarat yang harus dilampirkan.

“Setidaknya ada dua syarat yang dilampirkan. Yang pertama surat pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan dan yang kedua surat tanda terima penyerahan surat pengunduran sendiri tersebut yang diterima dinas intansi yang berwenang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, dari dua lampiran tersebut persyaratan pencalonannya sudah dapat diterima KPU Batang.

“Hanya saja nantinya untuk SK Pemberhentian bisa disusulkan sebelum penetapan DCT, sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2023,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 100
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184