KPU Buka Pendaftaran Bacaleg, Simak Persyaratannya

Senin, 01 Mei 2023 Jumadi Dibaca 1.491 kali Pemilu
KPU Buka Pendaftaran Bacaleg, Simak Persyaratannya
Batang - Akhirnya para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Batang bisa langsung mendaftarkan diri, setelah KPU Kabupaten Batang secara resmi membukanya dengan mengundang perwakilan dari 18 partai politik (parpol) yang akan bertanding memperebutkan suara dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

Batang - Akhirnya para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Batang bisa langsung mendaftarkan diri, setelah KPU Kabupaten Batang secara resmi membukanya dengan mengundang perwakilan dari 18 partai politik (parpol) yang akan bertanding memperebutkan suara dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

Pihak KPU siap menerima pendaftaran Bacaleg dari masing-masing parpol , untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Batang, Aris Setia Budi mengatakan , jadwal penerimaan pengajuan Bacaleg, dimulai tanggal 1-14 Mei 2023.

“Jam pelayanan untuk tanggal 1-13 Mei pukul 08.00-16.00 wib, khusus 14 Mei pelayanan akan ditutup pukul 23.59 WIB,” katanya, saat ditemui di ruang rapat KPU Batang, Kabupaten Batang, Senin (1/5/2023).

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para Bacaleg. Yakni berusia minimal 21 tahun, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan e-KTP, pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Khusus bagi para mantan Napi dengan masa pidana penjara 5 tahun, harus sudah menjalani masa jeda selama 5 tahun, setelah dinyatakan bebas. Yang terpenting, mereka harus membuat pemberitahuan ke media massa, bahwa pernah dipidana penjara,” tegasnya.

Tiap parpol berkesempatan memperebutkan 45 Kursi legislatif. Sehingga jika seluruh parpol mengajukan Bacaleg, maka akan ada 810 Caleg yang ada DPRD Batang.

Ia menambahkan, untuk keterwakilan perempuan sesuai dengan aturan kesempatan yang diberikan sebesar 30 persen dari Caleg yang diajukan.

“Tahun 2019 keterwakilan perempuan sudah memenuhi kuota, yakni 30 persen,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 100
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184