Batang - Otonomi daerah (Otda) yang telah ditetapkan selama 27 tahun di Indonesia, merupakan sebuah upaya dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kemandirian tiap daerah. Demikian pula bagi Kabupaten Batang, otonomi daerah berdampak dalam peningkatan potensi daerah yang berujung pada kesejahteraan warganya.
Batang - Otonomi daerah
(Otda) yang telah ditetapkan selama 27 tahun di Indonesia, merupakan sebuah
upaya dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kemandirian tiap daerah.
Demikian pula bagi Kabupaten Batang, otonomi daerah berdampak dalam peningkatan
potensi daerah yang berujung pada kesejahteraan warganya.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, Otda membentuk Kabupaten Batang memiliki
kemandirian secara finansial, sehingga mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Tingkat kemandirian
Batang makin membaik, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lima
tahun lalu berkisar Rp250 miliar di tahun 2023 menjadi Rp300 miliar, yang
disumbang dari berbagai aspek, salah satunya pengembangan potensi daerah,â€
terangnya, saat ditemui usai menjadi inspirator upacara Peringatan Hari Otonomi
Daerah Ke-27, di halaman Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu
(29/4/2023).
Dalam penerapannya,
Pemkab Batang memfokuskan pada program-program pemerintah di bidang pemerintahan
maupun pembangunan, yang juga tetap mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat.
“Dalam penanganan
penurunan angka kemiskinan dan stunting Pemkab bekerja secara pentahelix atau
mengikutsertakan seluruh elemen pendukung, baik Forkopimda, instansi terkait,
akademisi, masyarakat bahkan kalangan media sehingga perkembangannya diketahui
semua pihak,†terangnya.
Terjadi penurunan angka
kemiskinan dari 9,56 persen menjadi 8,9 persen, kemiskinan ekstrem 2,55 persen
menjadi 1,5 persen. Sedangkan angka stunting berdasarkan aplikasi Elektronik
Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) dari 14,6 persen
menjadi 10,3 persen," bebernya.
Ia mengimbau, seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam pelayanan publik, untuk
memberikan pelayanan sebaik mungkin, supaya program Pemerintah berjalan lancar
terutama pelayanan masyarakat, tanpa adanya keluhan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)