Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Batang Tak Rayakan Lebaran Dengan Petasan

Selasa, 11 April 2023 Jumadi Dibaca 886 kali Pemerintahan
Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Batang Tak Rayakan Lebaran Dengan Petasan
Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan tahun 2023 ini. Banyaknya korban karena petasan ini yang terakhir terjadi di Kebumen jika kita melihat videonya sangat kasihan sekali. Dia yang merakit sendiri dan petasannya sendiri yang merenggut nyawanya.

Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan tahun 2023 ini. Banyaknya korban karena petasan ini yang terakhir terjadi di Kebumen jika kita melihat videonya sangat kasihan sekali. Dia yang merakit sendiri dan petasannya sendiri yang merenggut nyawanya.

Belajar dari kasus tersebut Polda Jawa Tengah melarang adanya petasan selama bulan Ramadan. Apalagi pada malam takbiran dan sesudah salat Idulfitri jangan ada petasan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan 2023 tidak usah pakai petasan biar tertib dan nyaman bagi orang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi usai konferensi pers di Polres Batang, Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023).

Adanya larangan ini supaya tidak ada kejadian lagi seperti beberapa waktu lalu terulang kembali di Kabupaten Batang saat bulan Ramadan.

Ia memberikan gambaran tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak kembali terjadi untuk sekian kalinya. Karena petasan bisa menghilangkan nyawa sendiri dan nyawa orang lain.

Tidak hanya itu, Kapolda Jateng mengintruksikan juga untuk Polres Batang menggelar operasi petasan selama bulan Ramadan ini dan nanti para pelaku harus ditindak dengan tegas.

Kapolda Jateng menyampaikan penggunaan bahan peledak berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancamannya berat.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa lebaran tahun ini tidak usah merayakannya dengan petasan. Masih ada kegiatan positif yang bisa dilakukan seperti bersilaturahmi kepada keluarga dan teman.

Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama-sama, terlebih sejumlah peristiwa ledakan yang dipicu bahan peledak untuk membuat petasan terjadi di Jawa Tengah.

“Terkait dengan petasan ini, masyarakat, tolong untuk dieliminir, kalau itu merupakan budaya mari kita ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184