Memasuki Bulan Ramadan, Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Hiburan Sesuaikan Jam Operasional

Jumat, 24 Maret 2023 Jumadi Dibaca 1.206 kali IKM UKM UMKM
Memasuki Bulan Ramadan, Pemkab Batang Minta Pelaku Usaha Hiburan Sesuaikan Jam Operasional
Batang - Memasuki bulan Ramadan 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan dan operasional usaha hiburan malam beroperasi di Kabupaten Batang.

Batang - Memasuki bulan Ramadan 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan dan operasional usaha hiburan malam beroperasi di Kabupaten Batang.

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga (Disparpora) Batang Yarsono menuturkan, bahwa peraturan ini bukan untuk membatasi operasional pelaku usaha malam selama bulan Ramadan.

“Tujuan adanya aturan mengenai pelaksanaan dan operasional usaha hiburan malam di Kabupaten Batang dapat memanfaatkan momen bulan Ramadan menjadi momen yang baik dan positif dalam rangka penyelenggaraan usaha,” katanya saat ditemui di Kantor Disparpora Batang, Kabupaten Batang, Jumat (24/3/2023).

Masuknya bulan Ramadan agar para pengelolaan usaha malam supaya menghormati, menjaga ketertiban, dan kondusifitas masyarakat yang ingin beribadah dengan khusuk.

Jam operasional yang diatur selama bulan Ramadan bagi usaha Panti Pijat Tradisional, Karaoke, dan Bilyard harus mematuhi tiga hari awal puasa agar tutup total dan setelah itu sampai menjelang lebaran ada pembatasan jam buka dari jam 8 malam hingga jam 12 malam harus tutup serta lebaran H-3 hingga H+3 harus tutup total juga.

Jika ada yang melanggar, sebagaimana yang sudah diatur ada sanksi yang dikenakan. Karena kami sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan Ramadan kemarin.

Jangan sampai ada kucing-kucingan bukanya. Soalnya petugas kami akan beroperasi terus selama bulan Ramadan ini dan sewaktu-waktu bisa ada operasi.

Diharapkan, adanya imbauan ini kita semua bisa menghargai orang yang berpuasa dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Batang bisa mentaati peraturan dari Pemerintah yang sudah dikeluarkan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184