Batang - Meskipun ada sekitar 70 jabatan struktural Eselon III dan II mengalami kekosongan. Namun, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang hampir setahun menjabat belum berani merotasi ataupun mengisi jabatan tersebut.
Batang - Meskipun ada
sekitar 70 jabatan struktural Eselon III dan II mengalami kekosongan. Namun,
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang hampir setahun menjabat belum
berani merotasi ataupun mengisi jabatan tersebut.
Ia berdalih karena
kendala aturan sebagai Pj Bupati yang dibatasi kewenangan dalam hal rotasi
maupun pengisian jabatan struktural.
“Ya bisa melakukan rotasi
maupun pengisian jabatan difinitif di jabatan struktural. Tapi harus melalui
persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dan kita belum melakukan itu,†katanya
usai melantik Pejabat Fungsional di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (12/1/2023).
Ia pun menyebut ada
sekitar 70 jabatan struktural, dari mulai Eselon III dan II yang mengalami
kekosoongan. Namun, pihaknya mengakui tidak merasakan ada kendala dalam
menjalankan roda pemerintah.
“Meskipun pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) kita Plt-kan dan ada juga yang masih kosong.
Alhamdullilah roda pemerintahan bisa berajalan dengan lancar,†ungkapnya.
Lani juga menyatakan,
bahwa saat ini belum mengajukan draf usulan rencana pengisian kekosongan jabatan
struktural Pemkab Batang ke Mendagri.
“Ini baru akan kita
rencanakan dengan Pak Pj Sekda, Kepala BKD dan tim penilai kinerja untuk
evaluasi dulu. Apakah akan di Plt-kan dulu aja, atau diisi baru dengan
mengsulkan ke menteri,†ujar dia.
Perlu diketahui Jabatan
Struktural Eselon II yang belum difinitif yakni Kepala Disdukcapil, Dishub,
Asisten Pembangunan Setda. Dan untuk jabatan Eselon III hampir di semua dinas
ada yang kosong. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)