Batang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Batang melalui program UMKM Halal memberikan bantuan berupa alat produksi kepada 16 pelaku UMKM yang telah mendapat sertifikasi halal.
Batang Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) Kemenag Batang melalui program UMKM Halal memberikan bantuan berupa
alat produksi kepada 16 pelaku UMKM yang telah mendapat sertifikasi halal.
Bantuan alat produksi
diberikan secara simbolis kepada Sulistyowati, pelaku UMKM makanan tradisional.
Pemberian bantuan alat produksi menyesuaikan jenis produk yang diolah. Diantaranya
panci presto, peniris minyak bahkan etalase dan lainnya.
Kepala Kantor Kemenag
Batang M. Aqsho mengatakan, dengan program sertifikasi halal yang diintensifkan
ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pelaku UMKM terutama yang
produknya telah bersertifikat halal.
“Kalau yang diberikan
sama Mbak Sulis ini berupa alat peniris minyak, sehingga produk olahannya lebih
tahan lama,†katanya, usai menyerahkan bantuan alat kepada pelaku UMKM, di
Dracik, Proyonanggan Selatan, Kabupaten Batang, Jumat (6/1/2023).
Penyelenggara Zakat dan
Wakaf (Garazawa) sekaligus Satgas Halal Siswoyo mengatakan, produk dari Mbak
Sulistyowati berupa makanan tradisional basah. Namun, setelah dicek, produk
olahan yang dihasilkan tidak hanya sejenis.
“Karena ada aturan
baru, untuk semua varian produk olahan bisa dibuat sertifikasi halalnya. Semua
produk UMKM hingga warung bisa mendapat sertifikat halal secara gratis, apalagi
di tahun 2023, program dari Kemenag ditargetkan ada 1 juta pelaku UMKM,†jelasnya.
Hingga kini sebanyak
200 pelaku UMKM di Kabupaten Batang yang telah bersertifikat halal.
“Berdasarkan data
Disperindag, total jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Batang ada 3 ribu. Jadi
masih sangat kurang, tapi semoga di tahun ini bisa terselesaikan,†ungkapnya.
Penerima bantuan alat
produksi, Sulistyowati mengatakan, berkat dukungan dari tim pendamping produk
olahan makanan tradisional miliknya telah memperoleh sertifikat halal.
“Untuk mendapat
sertifikat halal, cukup menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, foto produk, Nomor
Induk Berusaha (NIB) dan alhamdulillah semuanya gratis,†terangnya.
Ia mengharapkan, setelah
mendapat bantuan alat peniris dapat meningkatkan kualitas produk olahannya.
“Semoga setelah
mendapat sertifikat halal ini, pembeli jajanan buatan saya tambah banyak karena
sekarang sudah dijamin kehalalannya,†harapnya.
Ia menambahkan, ke
depan akan melakukan pengurusan sertifikat halal untuk produk kateringnya,
sehingga konsumen makin percaya dengan kualitas produk. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)