Satpol PP Batang Pasang Spanduk Perda Larangan Pelacuran dan Miras di Boyongsari

Jumat, 06 Januari 2023 Jumadi Dibaca 1.870 kali Hankam
Satpol PP Batang Pasang Spanduk Perda Larangan Pelacuran dan Miras di Boyongsari
Batang - Adanya respon baik dari masyarakat Kabupaten Batang pemasangan papan penegakan Larangan Perda Pelacuran dan Miras tahun kemarin.

Batang - Adanya respon baik dari masyarakat Kabupaten Batang pemasangan papan penegakan Larangan Perda Pelacuran dan Miras tahun kemarin.

Satpol PP Batang menindaklanjuti permintaan kembali dengan pemasangan Perda Larangan Pelacuran dan Miras berbentuk spanduk di Boyongsari Kelurahan Karangasem Selatan Kecamatan Batang Kabupaten Batang, Jumat (6/1/2023).

Perda Larangan Pelacuran dan Miras yang diatur Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 4 Ayat 2 berbunyi setiap orang di wilayah Kabupaten Batang secara sendiri atau bersama-sama dilarang untuk melakukan pelacuran dan Nomor 12 Tahun 2013 berbunyi tentang larangan memproduksi, mengedarkan, dan menggunakan minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon mengatakan, hari ini kita memasang dua spanduk di lokasi portitusi boyongsari yang merupakan permintaan masyarakat Kabupaten Batang.

"Tujuannya dengan pemasangan spanduk Perda Larangan Pelacuran dan Miras ada pengurangan aktivitas masyarakat di lokasi portitusi dan miras. Sehingga, cepat atau lambat akan mengurang secara drastis karena ini langkah-langkah yang preventif," jelasnya.

Perlu diketahui ancaman pidana Perda Larangan Pelacuran  adalah ancaman pidana 3 bulan atau denda paling tinggi Rp50.000.000,00 Sedangkan, untuk Miras adalah ancaman pidana 1 bulan atau denda Rp5.000.000,00.

"Dengan hanya menggunakan langkah preventif aja sudah bisa dikendalikan kita tidak usah memakai langkah yustisi. Langkah yustisi akan dilakukan tetapi menunggu respon ini dahulu masyarakat lokasi portitusi tanggapannya bagaimana," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, memilih lokasi di Boyongsari karena memang daerah sini merupakan target kita dari dulu, cuma disini banyak orang yang berkepentingan.

"Dari data Satpol PP Batang tahun 2022 ada penyitaan miras meliputi Pantai Sigandu sekitar 12 botol miras yang diduga ada portitusinya juga, Surodadi sekitar 40 botol miras yang disitu mendapatkan PSK saat ini sedang kita bina, dan temuan portitusi terselubung di kos-kosan yang kita dapat 9 pasang sedang kita dalami," ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183