Pemasangan Papan Perda Pengemis di Batang, Akhirnya Musisi Jalanan Bisa Menerima dan Inginkan Wadah

Rabu, 21 Desember 2022 Jumadi Dibaca 653 kali Sosial
Pemasangan Papan Perda Pengemis di Batang, Akhirnya Musisi Jalanan Bisa Menerima dan Inginkan Wadah
Batang - Para pengemis mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang untuk melakukan audiensi terkait pemasangan papan Peraturan daerah (Perda) Pengemis di tiga lokasi yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

Batang - Para pengemis mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang untuk melakukan audiensi terkait pemasangan papan Peraturan daerah (Perda) Pengemis di tiga lokasi yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

“Alhamdulillah audiensi kami berjalan dengan lancar tindaklanjut dengan pemasangan papan Perda Pengemis, yang musisi menjadi bingung dan hari ini meminta penjelasan kepada kami,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon saat ditemui usai audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Batang, Rabu (21/12/2022).

Adanya pemasangan papan Perda Pengemis itu kami akan melakukan secara bertahap tidak arogan, tetapi dengan aksi preventif untuk tiga lokasi yang sudah dipasang papan yakni perempatan Kadilangu, perempatan Jalan Gajah Mada, dan perempatan Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang.

“Saya tegaskan untuk tiga lokasi ini supaya dikosongkan dari pengemis jika ada yang masih mengemis akan kami lakukan tindakan yustisi atau penindakan,” jelasnya.

Kalau pada lokasi lain yang belum ada papan Perda Pengemis tidak menganjurkan mengemis disitu juga, tetapi sewaktu-waktu dioperasi harus legowo agar disidang atau dibina terlebih dahulu.

“Hasil dari audiensi ini bisa dibilang para pengemis musisi menerima terkait dengan arahan kami, karena suatu saat akan dipasang lagi papan Perda Pengemis untuk perluasan wilayah bebas pengemis ditempat umum,” tegasnya.

Mereka, lanjut dia, sebenarnya ingin berhenti mengemis di pinggir jalan jika sudah disediakan tempat untuk bermusik akan mau dipindahkan seperti kafe dan lokasi wisata. Maka dari itu, kita akan menjembatani usulan mereka ini disampaikan ke Disparpora Batang.

Jangan sampai kafe dan lokasi wisata hiburan musiknya itu diambil dari luar kota, semoga para musisi jalanan ini juga diberikan tempat untuk bernyanyi, karena suara mereka juga bagus-bagus.

Sementara itu, Musisi Jalanan Aji mengatakan, bahwa kemarin kita memang sempat kaget adanya pemasangan papan Perda Pengemis, padahal sudah bertahun-tahun disana tidak ada masalah. Untuk itu hari ini ingin minta penjelasan terkait tentang itu.

“Sebetulnya kita meminta agar Perda Pengemis itu ada revisi terkait penggunaan alat apapun untuk meminta-minta. Jadi ingin menghapus bagian alat yang kita gunakan agar bisa tetap bernyanyi di pinggir jalan. Karena bisa dibilang kita bukan pengemis tapi musisi jalanan yang ingin bernyanyi,” ungkapnya.

Tapi usulan diharuskan disampaikan secara langsung oleh DPRD Kabupaten Batang dan Dinas Sosial Kabupaten Batang yang membuat Perda tersebut.

“Jika itu tidak bisa, kita hanya meminta untuk disediakan wadah bernyanyi agar bisa mencari nafkah buat keluarga yang ada di rumah. Wadah tempat itu bisa tempat wisata yang ada di Kabupaten Batang dan bisa juga tempat hiburan seperti kafe,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184