Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar uji publik, sebagai salah satu bagian dari tahapan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Batang.
Batang Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar uji publik, sebagai salah satu
bagian dari tahapan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi
anggota DPRD Batang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
Pemilu KPU Batang Aris Setyabudi menyampaikan, pihaknya telah menyusun
rancangan Dapil dan sudah diumumkan beberapa waktu lalu.
“Memang saat itu belum
ada tanggapan. Tapi setelah Stakeholder mendengar, Dapil yang dirancang saat
ini untuk Pemilu 2024, masih merupakan Dapil dari Pemilu sebelumnya dan tidak
menyalahi aturan, maka sebagian besar dari mereka menyetujuinya,†katanya, usai
menjadi pembicara utama, di Tirta Asri Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten
Batang, Kamis (15/12/2022).
Ia menerangkan, pasca
uji publik akan ditetapkan dan hasilnya disampaikan ke KPU RI. Baru setelah itu
KPU RI yang akan menetapkan rancangan berikutnya.
Meskipun penetapan
Dapil tingkat kabupaten/kota usai, namun masih ada beberapa tahapan lainnya
yang harus ditempuh.
“Ada perekrutan Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK), yang belum lama ini sudah mengikuti tes wawancara.
Dilanjutkan dengan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai 18 Desember
mendatang,†jelasnya.
Tahapan selanjutnya
pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 30 Desember 2022 hingga 2023
mendatang, kami mulai melakukan verifikasi dukungan persyaratan calon DPD.
DPD berada dalam ranah
KPU Jawa Tengah. Hal itu dikarenakan daerah pemilihannya berdasarkan Dapil
provinsi.
“Tapi kalau ada warga
Kabupaten Batang ada yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD,
setidaknya mendapatkan dukungan minimal 5 ribu atau 18 kabupaten/kota se-Jawa
Tengah,†ujar dia.
Peserta diikuti para
Camat, Kapolsek dan Koramil di wilayah timur dan selatan serta Panwascam
se-Kabupaten Batang dan ormas
kepemudaan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)