Pj Bupati Batang: SPM Pelayanan Dasar Berhak Diterima Setiap Warga Negara

Senin, 05 Desember 2022 Jumadi Dibaca 928 kali Pemerintahan
Pj Bupati Batang: SPM Pelayanan Dasar Berhak Diterima Setiap Warga Negara
Batang - Standar Pelayanan Minimmal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Untuk itu, dalam konteks belanja daerah, maka belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM.

Batang - Standar Pelayanan Minimmal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Untuk itu, dalam konteks belanja daerah, maka belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM.

Hal itu diungkapkan Penjabat  (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis Pengawasan Penerapan SPM Bagi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (JFPPUPD) se-Jawa Tengah di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Senin  (5/12/2022).

“SPM telah menjamin hak konstitusional masyarakat, sehingga bukan kinerja Pemerintah Daerah yang menjadi prioritas utama apalagi kinerja kementerian, tetapi prioritas utamanya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara,” jelasnya.

Pj Bupati Batang juga menyatakan, Permendagri 59/2021 pasal 25 huruf C bahwa laporan penerapan SPM digunakan sebagai dasar bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan insentif atau disinsentif kepada Pemerintah Daerah berdasarkan regulasi  dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“Pada pasal 27 ditegaskan bahwa Gubernur/Bupati/ Walikota untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan atas penerapan SPM. Akan tetapi disisi lain, hal ini menyadarkan pada kita bahwa didalam melakukan pengawasan pada Perangkat Daerah yang kita lakukan harus berkembang dan tidak selalu bertumpu pada pengawasan pengelolaan keuangan saja,” terangnya.

Ada hal penting yang  sering dilupakan yaitu memastikan bahwa kewajiban-kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara minimal apakah telah tertunaikan/ dilaksanakan dengan baik.

Oleh karena itu, lanjut dia, JFPPUPD diberi mandat secara tegas dalam PermenpanRB 36/2020 dan Permendagri 54/ 2021 untuk melakukan pengawasan atas penerapan SPM. Maka harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengawasan penerapan SPM secara lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi yang bersifat strategis dan memiliki dampak untuk peningkatan pelayanan demi terwujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Inspektor  Provinsi Jawa Tengah Doni Widiyanto mengatakan, berbagai regulasi dari Undang-Undang 23/ 2014, Undang-Undang  1/2022 Peraturan Pemerintah 2/2018 dan Permendagri 59/2021 serta Permendagri 84/2022 mengamanatkan agar Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal.

“Oleh karena itu, peserta yang ikut Bimtek ini jangan hanya ikut bimtek untuk meningkatkan angka kredit. Tapi ilmunya tidak masuk,” ujar dia.

Perlu diketahui Bimbingan Teknis Pengawasan Penerapan SPM Bagi JFPPUPD diikuti oleh Inspektorat se-Jawa Twngah dan akan berakhir Rabu, 7 Desember 2022. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 105
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184