Batang - Lapas Kelas II B Batang melakukan perawatan sarana dan prasarana pengamanan berupa gembok dan kunci di seluruh blok hunian. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi peningkatan kewaspadaan gangguan kemanan dan ketertiban sesuai Permenkumham 33/2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.
Batang - Lapas Kelas II
B Batang melakukan perawatan sarana dan prasarana pengamanan berupa gembok dan
kunci di seluruh blok hunian. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi peningkatan
kewaspadaan gangguan kemanan dan ketertiban sesuai Permenkumham 33/2015 tentang
Pengamanan pada Lapas dan Rutan.
“Perawatan gembok dan
kunci di seluruh blok hunian dilakukan sekitar 6 bulan sekali. Namun untuk pembersihan
dilakukan setiap bulan,†kata Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardana saat
ditemui di Lapas Kelas II B Batang, Kabupaten Batang, Senin (5/12/2022).
Dijelaskannya,
pembersihan gembok dan kunci karena kondisi cuaca di Lapas Batang tidak
bersahabat, karena kadang panas dan dingin sehingga cepat berkarat dan rusak
rusak.
“Maka harus selalu kita
kontrol, mengingat ada kejadian kejadian tempat lain. Oleh karena
menanggulangi harus deteksi dini terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban,†jelasnya.
Jika ditemukan gembok
arau kunci rusak, lanjut dia, langsung diganti karena ada anggaran peremajaan.
“Gembok dan kunci di
Lapas Batang ada sekitar 100 lebih di enam blok hunian yang setiap kamar ada
dua lebih gembok beserta kunci,†ujar dia.
Rindra juga
menambahkan, Lapas Kelas II Batang mengalami over kapasitas, karena
kapasitasnya hanya 217 orang. Namun saat ini dihuni sebanyak 392 Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP). (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)