Pemkab Batang Usulkan Rekomendasi UMK 2023

Kamis, 01 Desember 2022 Jumadi Dibaca 10.714 kali Ekonomi
Pemkab Batang Usulkan Rekomendasi UMK 2023
Batang - Meskipun harus melalui voting karena tidak tercapai kata mufakat dalam merekomendasikan usulan kenaikan Upah Minum Kabupaten (UMK).

Batang - Meskipun harus melalui voting karena tidak tercapai kata mufakat dalam merekomendasikan usulan kenaikan Upah Minum Kabupaten (UMK).

Namun, akhirnya dewan pengupahan Kabupaten Batang dari unsur Apindo, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Mandiri, Disperindagkop dan Disnaker harus sepakat  rekomendasi UMK Kabupaten Batang tahun 2023 sebesar Rp2.284.627,42.

Rekomendasi usulan UMK tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Penjabat (Pj) Bupati Batang untuk menjadi usulan UMK ke Gubernur Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang Suprapto usai rapat Dewan Pengupahan di ruang Abirawa Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (30/11/2022).

“Dari 14 anggota dewan pengupahan, dua unsur dari Apindo menyatakan menolak menggunakan Permenaker 18 tahun 2022. Namun, dari hasil voting akhirnya ada kesepakatan ada kenaikan sekitar 7,1 persen dibanding UMK 2022 yang sebesar Rp2.132.535,00 Jadi rekomendasi kenaikannya sebesar Rp152,092.42,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam rapat Dewan Pungupahan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Batang bersikeras menggunakan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Apindo menolak menggunakan Permenaker 18 tahun 2022.

Suprapto juga menjelaskan, pertimbangan untuk menentukan rekomendasi UMK. Antara lain, data statistik yang menunjukkan nilai produktifitas Kabupaten Batang lebih rendah daripada Provinsi Jateng.

Kemudian, lanjut dia, tingkat pengangguran terbuka juga lebih tinggi dari provinsi, sehingga Batang masuk golongan kenaikan rendah dengan alpha 0,125.

Sementara itu, Bendahara Apindo Amir Hamzah  menyatakan, Apindo bersikeras menggunakan peraturan pemerintah No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, karena seusai dengan sikap Apindo pusat.

“Alasan kami karena ekonomi saat ini masih sulit dan dunia usaha masih berusaha bangkit. Kalau dengan PP itu, kenaikan UMKnya sekitar Rp 36 ribuan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 100
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184