Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang sebagai penyelenggara pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang mulai disibukkan dengan mempersiapkan sarana prasarana penunjang maupun sumber daya manusia sebagai petugas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Secara keseluruhan KPU Batang membutuhkan 12.875 kotak suara yang nantinya akan didistribusikan ke seluruh TPS se-Kabupaten Batang.