Jakarta - Setelah perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang resmi menjadi Peraturan daerah (Perda) di Tahun 2019. Kini Bupati Batang Wihaji dikejar target selama dua bulan merampungkan RDTR Kawasasan Industri Kecamatan Tulis menjadi Perda oleh Pemerintah Pusat.