Batang - Selain melakukan sidak makanan olahan yang disinyalir mengandung bahan tambahan pangan yang tidak direkomendasikan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang di pasar tradisional, petugas juga memantau langsung ke minimarket, untuk memastikan produk kemasan terdaftar. Namun dari hasil pantauan, ternyata ditemukan produk-produk makanan kemasan dengan kode izin asli tapi palsu (aspal), dibuktikan dengan kode yang tidak terdaftar dalam BPOM.